Di tengah tantangan pembangunan yang kian kompleks, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pemerintahan yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Terinspirasi oleh semangat regulasi tersebut, buku Manajemen Risiko Pemerintah Daerah hadir sebagai panduan strategis untuk mendorong tata kelola pembangunan yang lebih terarah dan berdaya tahan. Ditulis oleh Inspektur Kabupaten Banyuwangi, berkolaborasi dengan Widyaiswara BPK dan praktisi manajemen risiko eks-KPK, buku ini menawarkan perspektif yang kaya dari sisi pengawasan, pendidikan, dan praktik langsung di lapangan.
Dengan pendekatan yang praktis dan aplikatif, pembaca diajak menyelami bagaimana risiko dapat dikelola secara sistematis—bukan untuk dihindari, tetapi untuk diantisipasi, dikendalikan, dan bahkan diubah menjadi peluang. Setiap bab membimbing pembaca memahami integrasi manajemen risiko dalam seluruh siklus pembangunan: mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian.
Lebih dari sekadar teori, buku ini memuat langkah-langkah implementasi yang konkret, pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai katalis transformasi.
Disajikan dengan bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, buku ini menjadi bacaan wajib bagi aparatur pemerintah daerah, pengambil kebijakan, akademisi, serta siapa pun yang peduli terhadap pembangunan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan.